Notification

×

Iklan

Iklan

"Berbahaya! Limbah Residu Cemari Sungai Bluru, Usaha Cuci Giling Plastik Diduga Tak Berizin"

Selasa, 19 November 2024 | November 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-16T21:14:44Z





Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - 18 November 2024, Dugaan pembuangan limbah residu ke sepadan Sungai Bluru oleh pelaku usaha pencucian dan penggilingan plastik di kawasan Lingkar Timur, Desa Bluru Kidul, memicu kemarahan masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai mencemari lingkungan dan dilakukan tanpa izin resmi, memperkuat dugaan pelanggaran hukum oleh pihak pengelola.


Saat tim media melakukan investigasi di lokasi, beberapa pekerja terlihat membersihkan mesin-mesin di area usaha tersebut. Salah seorang pekerja mengaku bahwa kegiatan cuci giling plastik sudah dihentikan. “Bos kami sedang tidak ada, dan kontrak gudang sudah habis. Kami hanya membersihkan mesin,” ucapnya singkat.  


Namun, pernyataan itu tidak cukup meredam kecurigaan. Pemerintah Desa Bluru Kidul, saat dimintai tanggapan, mengonfirmasi bahwa pelaku usaha tersebut belum pernah mengajukan izin resmi. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin usaha. Sekarang malah muncul laporan pembuangan residu di sepadan sungai. Ini sangat disesalkan,” ungkap salah satu perwakilan desa.  


Limbah Residu Ancam Lingkungan


Pembuangan limbah residu plastik secara sembarangan berpotensi besar mencemari ekosistem sungai dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Tindakan ini dinilai melanggar undang-undang terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah desa menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.  


“Pelaku usaha harus bertanggung jawab. Jika terbukti, ini jelas pelanggaran berat yang harus diusut hingga tuntas,” tegas perwakilan desa.  



Masyarakat Desak Penindakan Tegas


Warga Desa Bluru Kidul menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta tindakan tegas agar tidak ada lagi pelaku usaha yang mengabaikan izin dan membuang limbah sembarangan.  


“Jika ini dibiarkan, dampaknya akan semakin luas. Sungai bisa tercemar, dan limbah plastik ini bisa berbahaya bagi kesehatan kami,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.  


Pemilik Usaha Belum Ditemukan


Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha cuci giling plastik belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan. Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa usaha tersebut beroperasi secara ilegal.  



Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan limbah industri tidak boleh dilakukan sembarangan. Semua pihak berharap ada penegakan hukum yang cepat dan tegas agar keadilan bagi masyarakat dan lingkungan bisa terwujud. “Lingkungan adalah warisan untuk generasi mendatang, jangan sampai dirusak oleh mereka yang hanya mementingkan keuntungan sesaat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.  


Penanganan kasus ini akan terus dipantau hingga ditemukan solusi yang adil dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

【Red/Tim】



Editor: Moses JF

×
Berita Terbaru Update