Radarcnnnews.my.id | LAMONGAN – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, menuai sorotan warga. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp105 juta itu dinilai dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sorotan utama tertuju pada metode pemasangan strauss (pondasi bor). Berdasarkan informasi yang dihimpun, seharusnya pemasangan strauss dilakukan dengan pengeboran terlebih dahulu sebelum proses pengecoran agar pondasi tertanam kuat dan menyatu dengan struktur tanah. Namun di lapangan, proses tersebut diduga diabaikan.
Warga menyebut, setelah proyek rampung, bagian strauss tampak menggantung dan tidak tertanam secara maksimal. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait kekuatan struktur bangunan, terlebih TPT tersebut dibangun di area sungai aktif dengan arus air yang terus mengalir.
“Kalau pondasinya tidak kuat dan tidak sesuai teknis, sangat berisiko. Apalagi ini di pinggir sungai, arusnya cukup deras saat musim hujan. Bisa terkikis dan ambruk,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa. Warga berharap ada evaluasi dan pemeriksaan dari pihak terkait guna memastikan pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan RAB.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Warga pun menyayangkan sikap tersebut. Mereka menilai transparansi sangat penting, mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara yang bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan teknis di lapangan agar bangunan TPT tersebut benar-benar aman dan tidak menimbulkan potensi kerugian di kemudian hari. Red (Cnd)
Editor : Mas Oji
