RADAR CNN NEWS.my.id , SIDOARJO – Proyek pembangunan plengsengan di Jalan Raya Wates, Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama pada proses pengecoran kolom plengsengan.
Hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 2 Januari 2026, menunjukkan pengecoran dilakukan tanpa menggunakan mesin pengaduk semen (molen). Adukan beton terlihat dikerjakan secara manual, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap mutu dan kekuatan struktur bangunan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebutkan bahwa mesin pengaduk semen mengalami kerusakan akibat kehujanan sehingga tidak dapat digunakan.
“Mesinnya rusak karena kehujanan, jadi adukan semen dilakukan secara manual,” ujar seorang pekerja di lokasi.
Kondisi tersebut menuai kritik, mengingat kolom plengsengan merupakan bagian struktur vital yang berfungsi sebagai penahan tanah dan pengaman jalan raya. Kualitas beton yang tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Selain itu, awak media juga mendapati sebagian pekerja tidak mengenakan pakaian proyek maupun alat pelindung diri. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan pada setiap proyek konstruksi.
Sejumlah warga sekitar berharap dinas terkait dan konsultan pengawas segera melakukan inspeksi lapangan. Masyarakat meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran SOP maupun aturan K3.
Warga juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pihak pelaksana proyek, terlebih proyek tersebut diduga menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
