Berita Terbaru

Direktur Utama Radar CNN News Edy Prayitno, Menolak Keras Pengesahan RUU Penyiaran

By On Mei 19, 2024


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi:Oji

Nasional, RadarCNNnews.my.id– Dianggap telah mengancam kebebasan Pers dalam berkarya,aksi puluhan jurnalis se-Indonesia salah satunya yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso (FJB) melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan RUU Penyiaran.

Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Aksi damai tersebut dilakukan di seputar monumen gerbong maut, Jumat Malam (17/5/2024).

Riski Amirullah, selaku orator dari Wartawan MNC TV mengungkapkan, bahwa terdapat poin-poin yang memberatkan dalam RUU yakni UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8, 42 dan 50.

“Setuju untuk menolak RUU Penyiaran, jika perlu kami akan turun langsung ke Senayan Jakarta untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Sementara salah satu orator lainnya, Mohammad Bahri menegaskan, bahwa rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja jurnalis.

Menurutnya, aturan yang diberikan oleh DPR RI hanya membuat gaduh dunia jurnalis, dimana jurnalis sebagai pilar ke 4 dalam demokrasi. Hal itu pula dinilai mengekang kebebasan Pers.

“Sudah jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita,” tegasnya.

Jurnalis Times Indonesia tersebut menegaskan, bahwa RUU Penyiaran itu sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Bahrullah, dari Media Suara Indonesia , ia juga Ketua JMSI Kabupaten Bondowoso mengutuk keras tentang RUU penyiaran.

Sejatinya, Pers merupakan ujung tombak informasi bagi masyarakat, apabila kebebasan Pers di kekang maka informasi yang berkembang akan bisa menjerumuskan masyarakat.

“Kami disini menyuarakan ketimpangan – ketimpangan yang terjadi di Senayan sana, kami menilai RUU Penyiaran ini sebuah pesanan yang ingin membungkam kebebasan Pers,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi aksi damai, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Direktur Utama Media Radar CNN News Edy Prayitno (Edy Macan) Menjelaskan : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik.

Pers dapat diartikan sebagai orang atau lembaga yang mempublikasikan berita, bertema nasional khususnya di Indonesia,kita pastinya akan Mati dan tidak dapat berkembang tanpa Pers. 

Pers merupakan Tiang Negara, khusus nya di Indonesia sendiri. Jangan banyak aturan, biarkan Pers Berkembang dengan baik. Pengesahan RUU Penyiaran bikin resah insan Pers se Indonesia. (Red/Oji).





Editor: Oji Baguss 

Resmikan PJU Lapangan Desa Wage, Plt. Bupati Sidoarjo Mengharap Hasilkan  Atlet Berbakat

By On Mei 19, 2024


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi:Luqman

Sidoarjo, RadarCNNnews.my.id - Plt. Bupati Sidoarjo Subandi  meresmikan penerangan jalan umum (PJU) di lapangan sepak bola Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (19/5). Peresmian tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD,  pemerintah desa setempat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan pentingnya infrastruktur yang memadai untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat. 

"Penerangan jalan ini bukan hanya sekadar lampu, tetapi juga merupakan simbol kemajuan dan perhatian pemerintah terhadap pengembangan sarana olahraga di tingkat desa. Dimana sarana ini faktor pendorong munculnya atlet  sepak bola berbakat," ujarnya. 




Ia  berharap lapangan sepak bola ini, juga mampu menumbuhkan perekonomian di Desa Wage.  Mengarahkan kegiatan kepemudaan Desa Wage pada hal-hal yang positif dan menghindari kenakalan remaja. 



Sementara itu  Kepala Desa Wage, Mashudan menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur di wilayahnya.


"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan PJU ini kepada desa kami. Kami berharap selain untuk meningkatkan olahraga di Desa kami, juga dapat meningkatkan PAD desa kami dengan cara banyaknya BUMDES yang bermunculan," jelasnya. 


Acara peresmian ini ditandai dengan pertandingan sepak bola eksibisi antar tim-tim lokal. Hal ini memperkuat semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap olahraga masyarakat Desa Wage dan sekitarnya.

"Semoga kedepannya lapangan sepak bola Desa Wage dapat menjadi pusat kegiatan olahraga yang lebih ramai dan berkontribusi positif terhadap kesehatan dan pembinaan karakter generasi muda di Sidoarjo," harapnya (Red/Luqaman).




Editor: Oji Baguss

Perjudian Besar Sabung Ayam dan Dadu di Kab.Lumajang Jatim APH Harus Bubarkan

By On Mei 19, 2024


Foto: RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim

Jatim, RadarCNNnews.my.id – Perjudian besar sabung ayam dan dadu di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, hingga kini belum ditertibkan oleh aparat penegak hukum dari Polres Lumajang. Sabtu, 18 Mei 2024, perjudian ini dilaporkan terus berlangsung tanpa gangguan dari pihak berwenang, meskipun sudah masuk dalam kategori besar dengan taruhan yang cukup signifikan.

Seorang narasumber, Muhamad (53), mengungkapkan kepada media bahwa dia sering terlibat dalam perjudian sabung ayam dan dadu tersebut. “Besok ada undangan di Desa Dawuhan, Lumajang. Acara akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024, di mana 5000 pemain tercepat akan mendapatkan hadiah 5 juta rupiah dengan syarat gandeng 10 kali, dimulai pukul 08.30 pagi,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada tindakan dari Polsek dan Polres Lumajang terhadap kegiatan ini, Muhamad menjawab bahwa perjudian tersebut dijamin aman. “Di kalangan itu banyak oknum anggota dari kesatuan AD, dan kalau tidak salah, ada juga dukungan dari oknum anggota DPRD,” tambahnya.

Instruksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, harus ditindak tegas. “Yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat atau online, semua itu harus ditindak. Ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegas Kapolri dalam konferensi video yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia.

Kapolri juga menekankan bahwa pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat dalam perjudian akan ditindak tegas. Oknum yang terbukti menjadi backing perjudian akan dicopot dari jabatannya dan diancam akan dipecat.

Ancaman Hukum

Sesuai Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Selain itu, pemain judi di tempat umum atau area publik bisa diancam hukuman penjara empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.

Penindakan terhadap perjudian ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menegakkan hukum di Indonesia. (Red/Tim).





Editor: Oji Baguss

Peringatan Haul Mbah Djoego ke-154  Gajah Purwo Nusantara Dirikan Dapur Umum

By On Mei 18, 2024


Foto:
RadarCNN.news.my.id | Informasi:Supeno

Blitar, RadarCNNnews.my.id - Peringatan Haul Mbah Djoego ke-154 yang dipusatkan di Padepokan Mbah Djoego di Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Blitar, berlangsung meriah dan dipadati oleh pengunjung, Sabtu(18/5/2024).

 Acara ini menjadi ajang refleksi dan penghormatan terhadap Mbah Djoego, seorang tokoh penyebar agama Islam dan penasihat Pangeran Diponegoro yang memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 

Salah satu daya tarik utama dalam peringatan ini adalah keberadaan dapur umum yang diselenggarakan oleh Persatuan Sosial Kemasyarakatan (PSK) Gajah Purwo Nusantara Batu.


Achmad Tohir Setyawan, Ketua PSK Gajah Purwo Nusantara, menjelaskan dapur umum ini merupakan tradisi yang selalu mereka lakukan setiap ada peringatan haul ulama penggerak agama Islam. 

Organisasi ini, dengan semangat gotong royong, mendirikan dapur umum untuk memberikan makan secara gratis kepada seluruh peserta haul. 

"Seperti di haul Sunan Drajat, Mbah Batu, Sunan Ampel, dan banyak lagi, kami selalu mendirikan dapur umum. Sekarang, giliran haul Mbah Djoego di Blitar," ujar Achmad Tohir Setyawan, yang akrab disapa Wawan.



Penyelenggaraan dapur umum ini tidak lepas dari kontribusi anggota PSK Gajah Purwo Nusantara yang patungan untuk menanggung seluruh biaya.

 Inisiatif ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi di antara anggota organisasi. Mereka tidak hanya berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga pada aksi sosial yang nyata, dengan memastikan bahwa semua peserta haul dapat menikmati makanan tanpa harus khawatir akan biaya.

Setiap kali menggelar dapur umum, PSK Gajah Purwo Nusantara Batu melibatkan cabang-cabang mereka yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sidoarjo, Surabaya, Malang dan Gresik.


Dalam peringatan haul Mbah Djoego ini, Dapur Umum koordinasi dilakukan oleh Gus Ma'ruf dari Gresik. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pusat dan cabang-cabang organisasi, yang bersama-sama berupaya mensukseskan acara dengan semangat persatuan.

Gus Ma'ruf yang lebih akrab dipanggil Gus Tosok  menjelaskan  menu yang disajikan dalam setiap.haul Mbah Djoego selalu bervariasi. 

"Kami menyajikan soto, mie ayam, nasi goreng, dan bakso di haul Mbah Djoega ini ," ungkap Tosok. 


Untuk menyiapkan makanan ini, 25 tenaga masak dikerahkan langsung di lokasi padepokan. Partisipasi aktif dari banyak anggota ini menunjukkan komitmen mereka dalam melayani dan memuliakan para tamu haul.

 Gus Tosok memastikan bahwa semua kebutuhan dapur umum terpenuhi dengan baik dan semua peserta haul mendapatkan makanan yang layak.

Tradisi mendirikan dapur umum ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana menyediakan makanan, tetapi juga menjadi simbol solidaritas dan kepedulian sosial yang tinggi. 

Dapur umum PSK Gajah Purwo Nusantara tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga menjadi kekuatan komunitas dalam merayakan dan menghormati para ulama yang berjasa. 

Aksi Gajah Purwo Nusantara ini merupakan bentuk kegiatan keagamaan dan aksi sosial yang dapat berjalan beriringan, memperkuat ikatan sosial dan membangun kebersamaan di antara masyarakat

Inisiatif ini sekaligus memperlihatkan bagaimana sebuah organisasi sosial-keagamaan dapat memainkan peran penting dalam memperkuat ikatan sosial dan memupuk rasa kebersamaan di antara masyarakat.

Peringatan Haul Mbah Djoego ke-154 bukan hanya sebuah acara perayaan, melainkan juga sebuah momen untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong.

 Melalui dapur umum yang didirikan, PSK Gajah Purwo Nusantara memberikan contoh nyata bagaimana aksi sosial dapat mendukung kegiatan keagamaan, menciptakan harmoni dan kesejahteraan bersama bagi seluruh peserta dan masyarakat sekitar.

 Inisiatif ini memperlihatkan bagaimana semangat kebersamaan dapat menjembatani berbagai lapisan masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan, dan mengingatkan kita akan pentingnya berbagi dan saling membantu.( Red/Buang Supeno ).






Editor: Oji Baguss

Praktek Pengurasan BBM Solar Subsidi Di Kab.Gresik Jatim APH Tutup Mata ,

By On Mei 17, 2024


Foto:
RadrCNNnews.my.id | Informasi:Iwn


Gresik, RadarCNNnews.my.id - praktek – praktek pengurasan pada sejumlah SPBU yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM SOLAR Bersubsidi kian marak terjadi diwilayah Gresik, dan hal tersebut diduga karena minimnya penindakan hukum terhadap para pelaku, dan terkesan adanya pembiaran terhadap aksi yang merugikan Negara hingga Ratusan Triliun Rupiah .

Besarnya keuntunganpun menjadi pertimbangan Bisnis ini dilakukan tanpa peduli dengan aturan perundang-undangan yang terkesan tidak tegak berdiri akibat sebuah kepentingan memperkaya diri sendiri sehingga juga terkesan kebal terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebut saja PANDIK , seorang pria bertubuh kurus ini memerintahkan sopirnya melakukan aksi pengurasan BBM jenis solar ini dengan menggunakan armada jenis Truck IZUSU berwarna putih dengan Plat Nomor S 8789 RB .

Truck yang Sudah dimodifikasi dalamnya berisi tengki 5 ton didapati pada hari Sabtu 16 mei 2024 jam 23:58 Wib ini mondar mandir di SPBU 54.611.26 Benjeng – Gresik , truck yang dikendarai seorang sopir yang enggak disebut namanya ini di duga melakukan pembelian BBM Solar Bersubsidi dalam jumlah besar tersebut dengan sistem estafet
.
Salah satu akun youtube viral Wilter jatim sudah di tonton 8000 penayangan mengatakan bahwa ini adalah biang kerok yang mengakibatkan BBM jenis Solar di wilayah Gresik sering habis. “Inilah biang kerok yang menghabiskan bbm subsidi jenis sollar !! siapa pun yang punya ini baik pendik maupun pa ‘at bawa ke polres karena kejadian seperti ini menghabiskan BBM bersubsidi ini untuk rakyat ,” papar nya.

Sopir yang mengendarai truck berplat nomor B 8789 RB ini pun sibuk menelpon Big Bos sehingga ketika awak media meminta untuk membuka isi muatan yang ada didalam box tersebut , sopir tersebut mengatakan bahwa box dikunci gembok dan kuncinya dibawa oleh big bos.

“Tidak ada kunci nya pak , kuncinya dibawa oleh jeragan “ jawab sopir yang tidak mau disebut namanya sambil mencoba merayu dengan merangkul untuk mediasi namun ajakan sopir tersebut ditolak oleh tim awak media.

Kejadian yang menyita perhatian masyarakat yang sedang melakukan pembelian BBM jenis lain ini hingga rame dibicarakan dan menjadi buah bibir masyarakat , Banyak masyarakat yang mengatakan kenapa praktek pengurasan BBM bersubsidi jenis solar ini dibiarkan seolah oleh aparat penegak hukum ini enggan untuk menindak tegas para pelaku penyelewengan “ iya mas , kenapa kok Polsek maupun Polres tidak menindak tegas pelakunya sehingga terkesan kebal terhadap hukum “ ujar salah satu warga.

Dalam Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat di kenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU Migas : Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana di maksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).


Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan dapat di kenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU Migas : Setiap orang yang melakukan Pengangkutan sebagaimana di maksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah)


Penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang di subsidi Pemerintah dibpidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Pertamina sendiri telah memberlakukan pembelian BBM dengan sistem barcode dan rekomendasi dari kepala desa namun penyalahgunaan barcode dan rekomendasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat banyak terjadi penyimpangan dikalangan kita yang tergiur keuntungan besar hingga melakukan penyelewengan dengan dijual kembali ke Industri industri dan juga disalah artikan dalam sistem pengambilannya.


Diharapkan kepada aparat kepolisian setingkat Polres sebagai pemilik wilayah setempat juga wilayah hukumnya untuk segera menertibkan terhadap aksi pengurasan BBM solar di beberapa SPBU di wilayah Gresik agar kepercayaan publik terhadap Institusi polri sebagai Aparatur Penegak Hukum semakin melonjok setelah pernah mengalami penurunan dan guna terciptanya pelaksanaan kegiatan Pemerintah dan Pertamina dalam mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite agar sesuai dengan penggunaan dan tepat sasaran subsidi bagi masyarakat yang bener – bener membutuhkan. (Red/Iwn)




Editor: Oji Baguss

Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Mojokerto Jawa Timur, APH Tutup Mata,Kapolri Wajib Tau!

By On Mei 16, 2024


Foto:RadarCNNnews.my.id | Informasi:Tim

Mojokerto, RadarCNNnews.my.id - Maraknya perjudian sabung ayam di Mojokerto Jawa Timur, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama pihak Kepolisi Kapolri saat dikonfirmasi ,Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” demikian instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rupanya, instruksi Kapolri diabaikan oleh Polres Mojokerto dan jajarannya. Buktinya, aktivitas perjudian masih marak di Kabupatan Mojokerto. Seperti di wilayah Rolak, Kabupaten Mojokerto. Tidak ada penindakan dari aparat Kepolisian untuk menangkap atau menertibkan arena judi sabung ayam di wilayah Rolak.

Informasi yang didapat dari tim investigasi RadarCNNnews.my.id ,pengelola arena judi sabung ayam tersebut berinisial Ar. Dia diduga punya jaringan di kalangan aparat penegak hukum sehingga arena judi yang dikelolanya selalu luput dari penegakan hukum atau penertiban.

"Lumayan besar kalangan (arena judi) di Rolak itu. Back up dari oknum aparat kuat, jadi sulit bila ditertibkan," ungkap, Kamis 16 Mei 2024.

Jadwal judi sabung di wilayah Rolak tersebut dilakukan hampir tiap hari, dan pengunjung akan ramai di akhir pekan. Sepengetahuannya, omzet dari kalangan judi sabung ayam tersebut bisa jutaan tiap hari. Sekali dilakukan sabung, nilai taruhannya ratusan ribu hingga jutaan.

"Sebagian dari hasil judi itu informasinya dibuat jatah keamanan ke oknum aparat dan 'tamu' yang datang. Jika tidak beri atensi, bisa dibubarkan," pungkasnya.

Seorang psikolog, Dian Wisnuwardhani menilai, judi dapat mengakibatkan candu. Salah satu cara ampuh mengatasinya yaitu dengan memberikan hukuman atau punishment. Tapi, penindakan hukum pun belum cukup untuk menghilangkan kegemaran berjudi.

Dian mengatakan seseorang yang kecanduan berjudi akan sulit terlepas, terlebih saat mereka pernah mengalami euforia kemenangan. Padahal, kemungkinan kalah berjudi juga sangat besar.

Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan. (Red/Tim)






Editor: Oji

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *